Dilema Pelayanan Kontrasepsi Bagi Cukup Umur Dan Pra Nikah

Switch to Bahasa Inggris
Program Keluarga Berencana yang dilaksanakan di Indonesia ketika ini memerlukan perhatian ya Dilema Pelayanan Kontrasepsi Bagi Remaja Dan Pra Nikah
Program Keluarga Berencana yang dilaksanakan di Indonesia ketika ini memerlukan perhatian yang lebih sungguh-sungguh oleh pihak-pihak terkait. Pendekatan yang dilakukan haruslah melalui pendekatan hak individu (right based approach) yang menjamin terpenuhinya hak semua individu, khususnya perempuan untuk mendapat pelayanan KB dan kesehatan reproduksi.

Sayangnya untuk kelompok cukup umur dan perempuan yang belum menikah (unmarried woman) tidak terdapat tubuh atau institusi yang ditunjuk dan bertanggung jawab untuk melayani keperluan pelayanan KB dan penyebaran gosip kesehatan reproduksi. Hal ini terungkap ketika pemaparan oleh kepala BKKBN Dr. Sugiri Syarief, MPA pada jumpa pers dalam rangka Hari Kontrasepsi Dunia yang diadakan di Jakarta ahad kemudian (8/10).

Saat ini terdapat sebanyak 64 juta cukup umur (usia 10-24 tahun) atau sekitar 28,6 juta persen jumlah penduduk Indonesia. Dari hasil Survei Kesehatan Reproduksi Remaja Indonesia 2007 memperlihatkan adanya satu persen perempuan dan 5 persen pria cukup umur yang oke kalau mwlakukan korelasi seks pra nikah. Bila sikap ini berlanjut dan pengetahuan cukup umur ihwal kesehatan reproduksikurang, maka akan terdapat kemungkinan kehamilan yang tidak diperlukan yang pada ujungnya akan memicu terjadinya pengguguran yang tidak aman.

“Dalam hal ini BKKBN tidak sanggup melayani kebutuhan cukup umur dan unmarried woman tersebut alasannya ialah tidak adanya mandat dan undang-undang yang melegalkan pelayanan bagi mereka,” ungkap Sugiri lebih lanjut. Hal inimenjadi tantangan bagi pembuat eputusan di tingkat legislatif dan semua unsur masyarakat termasuk pemuka agama dalam mencari solusi yang sempurna supaya agenda KB Nasional sanggup sukses.

Previous Post Next Post